Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Torut Serahkan Sertifikat Pembangunan Mako Polres Seluas 30.000 M2.

Kamis, 14 April 2022 | April 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-14T15:56:35Z

Penyerahan sertifikat tanah oleh Plt
Sekda Selvius Pasang, S.P.,M.P,
 dan disaksikan langsung oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, SE., M.Si, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, ST dan Kepala Pertanahan Nasional Kabupaten Toraja Utara Aspar, S,SIT., MPA.




TORAJA UTARA, PMTINEWS.COM - Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K., menghadiri langsung penyerahan sertifikat aset barang negara berupa tanah milik aset Polres Toraja Utara di Ruang Rapat Sekda Jln. Poros Rantepao-Palopo Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Kamis (14/04/2022).


Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menghibahkan aset lahan untuk pembangunan Markas Komando Polres Toraja Utara seluas 30.000 M2.


Penyerahan aset ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Toraja Utara dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dalam hal ini Kepolisian Resor Toraja Utara.


Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda tersebut di hadiri langsung, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, SE., M.Si, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, ST, Plt. Sekda Selvius Pasang, S.P.,M.P, dan Kepala Pertanahan Nasional Kabupaten Toraja Utara Aspar, S,SIT., MPA.


(Ist).

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara yang telah menghibahkan tanah kepada Polres Toraja Utara dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti kepada pimpinan untuk percepatan pembangunan.


Sertifikat tanah ini diberikan dengan jenis Hak Pakai dari Pemkab Toraja Utara ke Polres Toraja Utara dalam peruntukkan pembangunan dan menunjang Kinerja Kepolisian, adapun sertifikat hak atas tanah yang telah di serahkan seluas 30.000 M2 terletak di Panga' Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.


"Terimakasih juga kepada Dinas Pertanahan Kabupaten Toraja Utara yang sudah menerbitkan surat sertifikat tanah milik Polres Toraja Utara, ini merupakan legalitas hukum yang dapat dipertanggung jawabkan,"ujar Eko.


Kapolres menambahkan, bahwa dengan ditandatanganinya naskah hibah antara Pemkab dan Polda dalam hal ini Polres maka secara resmi lahan untuk pembangunan Mako Polres Toraja Utara bisa segera dilaksanakan.


"Pembangunan Mako Polres sendiri dalam rangka peningkatan keamanan di Kabupaten Toraja Utara dan juga sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) tentu keberadaan Polres menjadi bagian dari pembangunan sebuah wilayah," tutup Kapolres.(Erlin)

×
Berita Terbaru Update