Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Publik Diminta Tertib Dalam Kasus Yang Menimpa Keluarga Irjen Ferdy Sambo

Rabu, 13 Juli 2022 | Juli 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-13T07:39:32Z

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo

PMTINEWS.com, Jakarta l Peristiwa yang menimpa keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo, 8 Juli 2022, dimana terjadi saling tembak dua anggota Polri, yakni Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dan Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, kini ditangani tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo.


Kejadian tersebut menyebabkan Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo, tewas setelah adu tembak dengan rekannya, Bharada E. Polri menjelaskan kronologi kejadian. Brigadir J masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan serta menodongkan senjata ke istri Irjen Ferdy. 


Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri menegaskan bahwasanya, "Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata".


Dalam hal ini, Muhamad Suparjo SM selaku Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) turut prihatin dan berempati terhadap keluarga Irjen Ferdy Sambo khususnya sang istri yang telah mengalami pelecehan. 


"Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa Irjen Ferdy Sambo dan keluarga, khususnya kepada sang istri yang mengalami pelecehan, pastinya mengalami trauma yang mendalam," ungkap Suparjo kepada awak media, (12/07). 


Adapun kasus tewasnya Brigadir J selaku Ajudan dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Suparjo mengajak masyarakat agar tidak berspekulasi di ruang publik. 


"Kami mengajak semua pihak untuk tidak membangun opini apapun terkait kasus ini, mari serahkan dan percayakan pada kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini," ungkap Suparjo. 


Selaku Aktivis Muda, Muhamad Suparjo SM menyayangkan ada pihak yang menyarankan Irjen Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, karena menurutnya jika dilihat dari sudut pandang kronologi yang dijelaskan oleh Polri bahwasanya keluarga Irjen Ferdy adalah korban dari kasus ini. 


"Pernyataan penonaktifan Irjen Ferdy oleh beberapa pihak itu terlalu cepat dalam menyimpulkan, sedangkan di kasus ini Irjen Ferdy adalah korban. Serahkan saja semuanya kepada yang berwenang yaitu Polri agar semuanya menjadi tertib," imbuhnya. (rus)

×
Berita Terbaru Update