Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Awasi Kesehatan Jiwa, Komite III DPD RI Kunjungi Pemprov Jabar

Senin, 19 September 2022 | September 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-20T05:35:19Z

Tampak Anggota DPD RI dari Komite III, berfoto bersama. Juga terlihat Senator Sulsel, Lily Amelia Salurapa, SE, MM (ke-3 dari kiri). (dok.ist)

PMTINEWS.com, Jakarta l Masalah kesehatan jiwa kini menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Bahkan telah diagendakan dan menjadi program nasional di bidang kesehatan. Agar tidak bias pelaksanaannya di lapangan, diperlukan upaya pengawasan dari lembaga terkait sesuai fungsinya sebagai lembaga pengawas. Hal ini pula yang mendorong Komite III DPD RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemprov Jawa Barat (Jabar) dari 18 hingga 20 September 2022. 


Kunker tersebut dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang No. 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Diantara Rombongan Komite III DPD RI yang mengikuti Kunker, selain Pimpinan dan Anggota Komite lainnya, juga tampak Senator Sulsel, Lily Amelia Salurapa, SE, MM. Komite III ingin mendapatkan data, informasi dan temuan terkait pelaksanaan UU Kesehatan Jiwa. Tujuannya untuk melakukan inventarisasi berbagai permasalahan terkait penanganan dan layanan kesehatan jiwa masyarakat.


Juga menyerap aspirasi, pandangan serta pendapat masyarakat dan daerah untuk perbaikan dan optimalisasi penanganan dan layanan kesehatan jiwa masyarakat. Para Senator Komite III ini mendatangi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov setempat. Instansi lain adalah Pengurus Persatuan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa setempat, Perwakan RS Umum Daerah dan/atau RS Jiwa, Perwakilan Pimpinan Cabang BPJS Kesehatan, LSM yang berkecimpung di isu layanan kesehatan dan kesehatan jiwa, serta pihak Media.


SENATOR KOMITE III: Tampak Lily Amelia Salurapa (tengah). (dok.ist)

Hal yang juga menjadi penekanan dan disampaikan Senator berdarah Toraja-Luwu, Lily Amelia Salurapa, adalah penegakan hukum terhadap mereka yang menyimpang dalam memperlakukan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Seperti bagi keluarga yang melakukan tindak pemasungan. "Semoga ada ketentuan aturan hukum bagi keluarga yang masih melakukan pemasungan," ujar Lily di sela Kunker. 


Ia juga menekankan, masih kurangnya SDM medis terkait kesehatan jiwa. Sehingga perlu disiapkan agar layanan kesehatan khususnya bagi ODGJ dapat tertangani dengan baik. "Sangat disayangkan mengapa beasiswa untuk dokter kesehatan jiwa dihapuskan," timpalnya. 


Selanjutnya, Lily  mempertanyakan, mekanisme dalam mengurus ODGJ selama ini. "Bagaimana koordinasi dinas-dinas dalam menjemput pasien jiwa yang tidak punya identitas dan data," bebernya. Apalagi kondisi Jawa Barat yang hanya memiliki 27 puskesmas yang dapat melayani kesehatan jiwa. "Jumlah ini sangat minim dibanding jumlah keseluruhan puskesmas di Jawa Barat sebanyak 900 puskesmas," beber lagi. (rus)



×
Berita Terbaru Update