Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RDP DPD RI: Minta Pemerintah Rawat Cagar Budaya

Sabtu, 10 September 2022 | September 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-10T12:02:22Z

Inilah Para Senator Komite III DPD RI yang melaksakan RDP tentang Cagar Budaya. Dalam gambar tampak Senator Sulsel, Lily Amelia Salurapa, SE, MM (duduk paling kiri depan). (dok.ist)

PMTINEWS.com, Jakarta l Masih rendahnya perhatian terhadap perawatan cagar budaya, mendorong Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat, agar peduli dan serius dalam merawat cagar budaya yang ada. 


Nilai cagar budaya itu menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Komite III DPD RI mengidentifikasi sejumlah persoalan terkait implementasi UU Cagar Budaya. 


Antara lain, rendahnya jumlah objek yang teregistrasi menjadi cagar budaya. “Hal ini cukup mengkuatirkan karena cagar budaya akan terancam kerusakan akibat konflik kepentingan, seperti tekanan pembangunan, perluasan lahan, pemukiman dan sebagainya,” ujar Hasan Basri, Ketua Komite III DPD RIsaat membuka RDP, Senin (5/9). 


Rapat Dengar Pendapat ini berlangsung di Ruang Rapat Pajajaran, Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta. Dalam RDP ini hadir pula Senator Sulsel, Lily Amelia Salurapa, SE, MM yang juga anggota Komite III. Begitu pun anggota Komite III yang lain seperti Bambang Sutrisno dan lainnya.


Menurut Bambang, jumlah pemugaran tidak sebanding dengan jumlah cagar budaya yang mengalami kerusakan. “Sulitnya dan lamanya proses penetapan sebuah obyek wilayah menjadi cagar budaya tersebut terbengkalai karena tidak ada perawatan terhadap situs cagar budaya tersebut,” ujar Bambang.


Senator anggota Komite III yang lain, Muhammad Rakhman, menambahkan, rumitnya perawatan situs cagar budaya juga diakibatkan karena kekurangan tenaga ahli dan dana. Selain itu, banyak peristiwa pencurian barang-barang yang mengandung nilai historis dan warisan cagar budaya Indonesia.


“Kami takut anak cucu kami tidak mengetahui budaya mereka karena situs budaya tersebut sudah hilang diakibatkan kebakaran hutan dan tambang yang dapat merusak cagar budaya,” jelas anggota asal Kalimantan Tengah ini.


Sedang Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita, menyatakan keprihatinannya atas rendahnya kesadaran dan kepedulian terhadap pelestarian cagar budaya. Menurutnya, saat ini sangat rendah minat anak-anak muda mempelajari budaya Indonesia sehingga menghambat upaya pelestarian cagar budaya Indonesia.


“Untuk mengatasi permasalahan yang banyak terjadi mengenai perawatan cagar budaya, perlu membuat grand desain pelestarian dan perlindungan budaya serta memasukan materi pelestarian cagar budaya dalam kurikulum sekolah,” ujarnya.


Hal sama dilontarkan Lily Amelia Salurapa, Senator asal Sulsel. Srikandi berdarah Toraja dan Luwu ini setidaknya meminta keaslian cagar budaya tidak hilang bahkan bila perlu dilestarikan. Sebagai contoh, Gereja Besar (GB) Jemaat Rantepao di Toraja Utara yang konon kabarnya akan ditambah bangunan baru untuk pengembangan jemaat. Rencana ini mengundang pro-kontra dan menjadi polemik sekarang ini. 


Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta Gatot Ghautama, menjelaskan pentingnya memajukan kebudayaan tidak hanya yang berbentuk bangunan atau situs, tetapi juga cagar budaya non benda seperti seni naskah-naskah, musik, permainan tradisional, bahasa, dan adat istiadat.


Gatot menambahkan, pemugaran cagar budaya belum menjadi prioritas pembangunan sehingga anggaran yang disediakan sangat terbatas. Sebagian besar cagar budaya di perkotaan, dimiliki oleh BUMN, perusahaan swasta, perorangan, dan nasyarakat, sehingga sangat tergantung dari kemampuan dan niat pemiliknya.


“Kesadaran pemerintah (khususnya yang mengurus bidang kebudayaan) terhadap pelestarian belum merata, sebagian pemerintah daerah masih memiliki pemahaman bahwa cagar budaya hanyalah sekedar benda atau bangunan tua yang bernilai ekonomi rendah," terangnya. Namun sebagian pemerintah daerah lainnya, tambah Gatot, telah memiliki kesadaran tinggi dan telah menerbitkan peraturan dan kebijakan program yang mendukung pelestarian nilai penting cagar budaya. (*/rus)

×
Berita Terbaru Update