Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lily Salurapa, Terus Perjuangkan Guru Non Muslim dan Pendirian Rumah Ibadah

Jumat, 16 September 2022 | September 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-16T10:51:11Z

Senator Lily Amelia Salurapa, SE, MM, pada Raker Komite III DPD RI dengan Kemenag RI, di Jakarta, baru-baru ini. (dok.ist)

PMTINEWS.com, Jakarta l Senator Lily Amelia Salurapa tak hentinya memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Sulawesi Selatan. Beberapa hal disoal dari aspirasi yang ia perjuangkan, antara lain, masalah jemaah haji lansia 65 tahun ke atas, kesetaraan dalam pendidikan terkait minimnya rekrutmen guru non muslim khususnya Nasrani, dan pendirian rumah ibadah.  


"Saya ingin menyampaikan aspirasi yang lain yaitu kesetaraan dalam mendapatkan pendidikan harus kita kedepankan, tidak terkecuali untuk pendidikan agama. Saya boleh menyampaikan bahwa beberapa wilayah di Sulsel menyampaikan aspirasi terkait minimnya perekrutan untuk guru non muslim khususnya Nasrani, mohon menjadi perhatian kita bersama untuk perekrutan dilakukan secara seimbang sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah," beber Lily. 


Ia juga menyebut tentang pembangunan tempat ibadah yang patut mendapat perhatian pemerintah. "Banyak juga aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada saya, kepada kami sebagai senator, khususnya di pedalaman Sulsel dimana ini bisa menjadi kemudahan bagi kita dalam menikmati ibadah yang nyaman dan aman, mereka belum rasakan," ujar Senator yang bisa ngomong Inggris ini. 


Di hadapan Menteri Agama dan Wamen, pada Raker Komite III DPD RI 13 September 2022, Lily Salurapa menyinggung Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 tahun 2006 terkait Pendirian Rumah Ibadah, Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan khususnya pendirian rumah ibadah. 


PBM tersebut tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah. "Saya mengamati adanya peningkatan kasus pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Beberapa aduan yang saya terima berhubungan dengan izin mendirikan rumah ibadah, perusakan rumah ibadah serta penghentian dan penolakan kegiatan ibadah di sejumlah daerah," ungkap Senator yang dikenal lugas dan tegas ini. 


Menurut Lily Salurapa, jika tidak ada tindakan tegas atas PBM dari pemerintah maka tidak akan ada perubahan bahkan memperbesar ketimpangan. "Saya menilai jika tidak ada tindakan yang jelas dan tegas dari pemerintah terkait PBM tersebut maka wajah perlindungan dan pemenuhan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia akan terus mengalami permasalahan. Apalagi dalam berbagai kasus, praktik-praktik pelarangan atau pencegahan dilakukan dengan kekerasan," tegas Lily. (rus/rony)

×
Berita Terbaru Update