Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Orang Tua Siswa, Keluhkan Pungutan di SMAN 1 Rantepao di Torut

Minggu, 20 November 2022 | November 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-20T20:47:48Z

Gedung SMA Negeri 1 Rantepao

PMTINEWS.com, Jakarta l Tidak dapat dipungkiri, pungutan liar atau pungli masih sering terjadi utamanya di sekolah, baik di SD, SMP maupun SMA. Banyak persepsi yang muncul tentang pungli ini. Seperti terjadi di SMA Negeri 1 (SMANSA) Rantepao. Para orang tua siswa sekolah tersebut mengeluhkan adanya pungutan yang diduga dilakukan pihak sekolah bekerjasama dengan Komite Sekolah setempat.


Keluhan ini dilontarkan salah satu orang tua siswa. Namun sumber ini enggan menyebut namanya. Kepada redaksi media ini, orang tua siswa ini menyebut jika  anaknya duduk di Kelas 10. Ia menyayangkan adanya kebijakan baru pihak SMANSA dengan memungut sumbangan rutin tiap bulannya. "Iya anak saya dimintain uang sumbangan per semester Rp.1.200.000," tuturnya kesal, baru-baru ini. 


Namun karena masalah ini mencuat, pihak Sekolah kemudian mengirim kembali formulir sumbangan yang sifatnya sukarela. Menurut orang tua siswa ini, seharusnya pihak sekolah memperhitungkan kondisi ekonomi yang tidak menentu akibat Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.


Drs. Husain, M.Pd

Drs. Husain, M.Pd, Sang Kepsek, saat dikonfirmasi lewat ponsel, baru-baru ini, membenarkan adanya permintaan sumbangan kepada orang tua siswa melalui Komite Sekolah. “Melalui Rapat Komite Sekolah untuk membiayai kebutuhan guru honorer, pegawai lainnya, semua dan itu kan sumbangan, kami tidak memaksa, dan disepakati dicicil setiap bulannya, begitu,” tanggap Husain. 


Ia mengurai, jumlah siswa SMANSA sebanyak 1.247 orang dengan total alokasi dana BOS sebesar Rp.1.866.500.000. Ini tidak cukup untuk membiayai para pegawai dan biaya operasional lainnya. Namun soal dana BOS ini, juga dikeluhkan orang tua siswa. Pasalnya, pengelolaannya tidak transparan.


Ditanya total sumbangan yang dipungut, Husain mengatakan, sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) sebesar Rp. 2.287.905.000. Dana ini digunakan untuk beberapa kategori setiap bulannya. Antara lain, untuk gaji tiga orang satpam dan guru honor. Parahnya lagi, untuk tambahan pendapatan bulanan Kepala Sekolah sebesar Rp.2.000.000, Wakil Kepala Sekolah Rp.1.300.000, dan Wali Kelas, masing-masing Rp.500.000. Ada 36 kelas. Mengenai ini, Husain enggan menjawab. “Itu pembicaraan di Komite Sekolah. Urusan mereka itu, saya tidak bisa membicarakan hal itu,” kilahnya. 


Alumni SMANSA Rantepao, dr. Siswanto Pabidang, ketika dimintai tanggapannya soal pungutan sumbangan ini, angkat bicara. Jika benar pungutan itu ada, kata Ketua Alumni SMANSA ini, memberatkan orang tua siswa. Pengelolaannya pun harus terbuka. “Ini baru saya dengar. Komite Sekolah sebagai perwakilan, harus menjelaskan kalau orang tua keberatan, segala sesuatunya harus terbuka,” tegas dr. Siswanto. 


Menanggapi hal ini, Legislator Sulsel asal Dapil Toraja, Dan Pongtasik, SH, sangat menyayangkan. Ia menyesalkan jika pungli itu benar ada. “Pungli tidak boleh dan kalau memang ada bukti, ada laporan kita akan panggil Kepala Dinasnya dan nanti minta kepala bidang yang membidanginya untuk menindaklanjuti,” ujar Anggota Komisi E Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Sulsel ini. 


Pihaknya, kata Dan Pongtasik, akan membicarakan masalah pungli ini dengan pihak Dinas Pendidikan Sulsel. Dan bahkan berharap, SMANSA Rantepao agar diberi sanksi atau tindakan karena telah merugikan masyarakat banyak khususnya orang tua siswa. (rus)

×
Berita Terbaru Update