Senator Lily Amelia Salurapa, SE, MM, dalam Rapat Komite III DPD RI tentang Finalisasi Pengawasan atas UU No. 11 tahun 2020 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Senin (6/2). (dok.ist) |
PMTI NEWS.com, Jakarta l Komite III DPD RI kembali menggelar rapat, kali ini tentang Finalisasi Pengawasan atas UU Nomor 11 Tahun 2020 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Senin (6/2). Dalam rapat tersebut, Lily Amelia Salurapa, SE, MM, selaku Senator atau Anggota DPD RI, mendesak pemerintah melakukan upaya akselerasi atau percepatan dalam pengajuan status Cagar Budaya Toraja sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO.
"Saya ingin menyampaikan bahwa cagar budaya yang telah diusulkan menjadi warisan dunia (UNESCO) khususnya pemukiman Budaya Toraja sejak tahun 2005 sudah diajukan, bahkan bersamaan dengan Bali pengajuannya. Namun Bali sudah lebih dulu ditetapkan menjadi warisan dunia oleh UNESCO sedang Toraja sampai saat ini proses pengajuannya baru masuk sebagai nominasi warisan dunia. Ini lama sekali 2005 hingga sekarang statusnya masih nominasi saja, maka perlu upaya akselerasi khusus untuk mempercepat proses tersebut," ujar Senator Lily Salurapa.
Hal ini, menurut Srikandi Sulsel ini, penting didorong bahkan bila perlu didesak percepatannya. "Kita, Komite III DPD RI, perlu mendesak agar Kementerian dan Lembaga terkait dapat segera memproses objek cagar budaya di seluruh Indonesia seperti Toraja ini segera ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan dunia, sehingga perlindungan dan pengelolaannya dapat didukung oleh dunia internasional," timpalnya.
Senator Lily menegaskan, DPD RI mendorong dan mendesak Pemerintah untuk melakukan upaya strategis dalam percepatan status objek cagar budaya di Indonesia menjadi Warisan Dunia oleh UNESCO. Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri ini diikuti seluruh Anggota Komite III dari 32 Provinsi. (rus)