Senator Lily Amelia Salurapa, SE, MM |
PMTINEWS.com, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa, menyoroti dugaan skandal keuangan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. “Saya sangat prihatin terhadap sikap Menteri Keuangan yang seolah tidak mengetahui jika terdapat lebih dari 200 laporan PPATK yang terkonfirmasi secara resmi ke Kementerian Keuangan,” ujar Lily dalam pernyataannya di depan awak media, di Jakarta, Senin (13/3).
Senator perempuan ini mengatakan, adanya dugaan transaksi gelap mencapai 300 Triliun di Kementerian Keuangan sejak 2009, menunjukkan Kemenkeu tidak menghargai mekanisme pengawasan internal serta enggan melaksanakan sistem pengawasan internal. Dia mendorong agar dugaan mega skandal terkait 460 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Kemenkeu ini harus diproses aparat penegak hukum (APH) secara transparan.
Proses hukum dimaksud tentu saja berpegang pada asas praduga tidak bersalah. Apalagi mengingat tidak semua ASN di lingkup Kemenkeu bermasalah. Ditambahkan, DPD RI secara kelembagaan lewat alat kelengkapan yang membidangi masalah keuangan yaitu Komite IV, akan memanggil Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan terhadap para pegawai di lingkungan Kemenkeu.
“Skandal ini sangat melukai perasaan publik yang telah diberlakukan dengan aturan pajak yang ketat dan selalu dituntut patuh dalam membayar pajak,” kata Lily Salurapa. Untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan, Lily lalu mendorong lembaga penegak hukum seperti Kejagung atau KPK agar tanggap. (rob/rus)