Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Blunder, Pencopotan Ketum IKT Papua. Begini Respon Edie Rantetasak

Jumat, 23 Juni 2023 | Juni 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-23T22:56:25Z


PMTINEWS.com, Jakarta l Pencopotan DR Drs Edie Rantetasak, MM dari Ketua Umum IKT (Ikatan Keluarga Toraja) Provinsi Papua, secara tiba-tiba, oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PMTI (Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia) Mayjen TNI (P) Yulius Selvanus Lumbaa membuat jagad Sangtorayan terperangah. Pasalnya, tidak jelas alasan pencopotan serta legalitasnya. 


Pencopotan atau pemecatan dilakukan berdasarkan SK PP PMTI No. 4130/SK/PP-PMTI/VI/2023 tentang Pemberhentian Ketua Umum Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua Masa Bakti 2021-2026 dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua. SK tertanggal 16 Juni 2023 itu ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen PP PMTI. 


Namun keputusan dan langkah PP PMTI ini tampaknya dianulir Pengurus dan Pembina IKT Provinsi Papua setelah melalui Rapat Akbar Pengurus IKT Papua di Gedung Tongkonan Vuria Kotaraja Jayapura, 23 Juni 2023. Rapat tersebut memutuskan bahwa kepengurusan yang ada tetap berjalan sesuai Hasil Musda IKT Provinsi Papua. 


Undangan Rapat IKT Papua

"Bagi saya keputusan pemberhentian itu tidak berguna, karena saya dipilih secara demokratis dalam Musda IKT. Kedua bahwa alasan pemecatan adalah hal yang berlebihan. Kalau memang saya dianggap melanggar maka harus ada Musa Luar Biasa yang dihadiri oleh Kabupaten/Kota dan difasilitasi oleh PMTI dengan agenda penonaktifan Ketum. Ketiga adalah IKT bukan organisasi politik sehingga tidak dikenal adanya pemecatan pengurus. Keempat saya tegaskan menolak surat PMTI dan tetap melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh Kabupaten/Kota kepada saya pada Musda 2021 lalu," ujar Ketua Umum IKT Papua, Edie Rantetasak, lewat pesan WhatsApp (WA), baru-baru ini. 


Sehingga, kata dia, pihaknya tetap mengabaikan SK Pemberhentian tersebut. Sebelumnya, tambah Edie yang akrab disapa Eranta ini, kabar tentang pencopotan dirinya ia peroleh lewat pesan WA. "Saya mau pastikan bahwa dengan pemecatan saya selaku Ketum IKT Papua maka saya sampaikan bahwa kami tidak mengakui PMTI lagi sebagai organisasi yang menangani organisasi Sangtorayan. Karena Anggaran Dasarnya memang keanggotaan perorangan. Jadi sekali lagi IKT Papua tidak mengakui PMTI, dan di Papua hanya ada IKT," tegas Eranta. (james/rus)

×
Berita Terbaru Update