Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kawal Proses Hukum Kasus Penghinaan, Warga Lembang Lili’kira Berunjuk Rasa

Senin, 28 Oktober 2024 | Oktober 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-29T02:29:27Z

Tampak warga masyarakat Doa' Lili'kira, Lembang Lili'kira, yang terdiri dari para tokoh masyarakat dan para pemuda dipimpin Markus Duma, Kepala Lembang Lili'kira, sedang unjuk rasa ke Polres Toraja Utara. Dalam gambar ini juga tampak A.K. Inna, mantan Kepala Lembang Lili'kira era Tarsis Kodrat jadi Bupati Tana Toraja. (dok.rus) 

PMTINEWS.com, Jakarta l Kasus dugaan penghinaan dengan terduga pelaku, SP, seorang purnawirawan TNI, terhadap warga masyarakat Doa’ Lili’kira, Lembang Lili'kira, tampaknya mendapat perhatian serius seluruh warga Lembang Lili’kira. 


Tidak main-main, sejak kasus ini mencuat dan dilaporkan ke Bawaslu Toraja Utara 17 Oktober 2024, warga masyarakat setempat serta kalangan Diaspora Lili’kira terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut hingga akhirnya diteruskan ke Polres Toraja Utara. 


Bukti keseriusan warga masyarakat Lili’kira ini ditunjukkan dengan melakukan unjuk rasa (unras) ke Polres Torut dipimpin Kepala Lembang Lili’kira Markus Duma. Selain elemen masyarakat lain, para pemuda Lembang Lili’kira juga mendatangi Mapolres Toraja Utara, Senin (28/10). Ada dua orang saksi dari pihak masyarakat Lili’kira saat unras dimintai keterangan. Salah satu dari saksi itu adalah A.K. Inna, mantan Kepala Lembang Lili’kira era Tarsis Kodrat jadi Bupati Tana Toraja. 


Dihubungi lewat WhatsApp (WA), Selasa, A.K. Inna mengaku, dirinya kaget dan sakit hati setelah mengetahui ada pihak yang menghina kampung halamannya. “Saya kenal tersangka pelakunya karena kami sama-sama kepala lembang dulu. Kami korban perasaan, korban pemikiran serta korban tenaga khususnya kami yg di kampung dan juga seluruh perantau merasa dihina dan olok2 oleh Sdr.Simon Paerong akibat orasinya di suatu kampanye yg mengatakan yg suka Ma’Kapettok orang Karua dan orang Doa' dan disitu diulang-ulang orang mana, orang Doa' dan diviralkan melalui Medsos FB dan bukan hanya orang yg ada di Toraja yg mengetahui tetapi seluruh Indonesia bahkan dunia pun tahu akibat ulah Simon Paerong,” ujar A.K. Inna, Selasa (29/10) pagi. 


Pihaknya, kata Inna, meminta penyidik Polres Torut menuntaskan kasus ini. “Kami mohon penyidik Polres Torut memproses kasus ini sampai tuntas, dan mohon Diaspora atau perantau Doa' Lilikira' mengawal kasus ini supaya tuntas sampai mempunyai kekuatan hukum tetap, dan ini menjadi pembelajaran kita semua ke depannya agar hati-hati, tidak sembarangan atau semena-mena menghina dan mengolok2 kampung orang, kita ini Negara hukum, kita akan selesaikan secara hukum,” timpalnya. 


Kasat Reskrim Polres Torut, Iptu Ridwan, saat dihubungi mengatakan, kasus tersebut sedang dalam penyidikan. “Sudah sidik,” jawabnya singkat sambil mengatakan kasus tersebut masuk pidana pemilu. 


Diketahui, laporan warga masyarakat Doa’ Lili’kira soal penghinaan yang menyeret SP sebelumnya ditangani pihak Bawaslu Toraja Utara. Namun setelah melalui kajian Bawaslu, laporan dengan pelapor Markus Duma ini kemudian diteruskan ke Polres Toraja Utara 23 Oktober 2024. 


Menurut pihak Bawaslu, laporan masyarakat tersebut memenuhi unsur pasal 187 ayat (2) jo pasal 69 huruf (B) Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali. Terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2020. 


Laporan masyarakat tersebut resmi diterima Polres Torut 24 Oktober 2024. Bukti laporan berupa Surat Tanda Penerimaan Laporan No. LP/B/324/X/2024/SPKT/POLRES TORAJA UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN dengan pelapor atas nama Markus Duma, Kepala Lembang Lili’kira. 


Yang dilaporkan adalah Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Pemilu Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 juncto 69 yang terjadi di Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Kamis, 17 Oktober 2024 dengan Terlapor, SP. Ucapan terlapor dalam tayangan video yang sempat viral di medsos diduda mengandung unsur penghinaan karena menyinggung nama kampung dengan menyebut, ‘MA’KAPETTOK-PETTOK TO DOA’. (rus) 


×
Berita Terbaru Update