Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Dugaan Penghinaan Menyeret SP, Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Diteliti

Selasa, 12 November 2024 | November 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-13T03:10:52Z

Cornelis Tangke Pata'dungan

PMTINEWS.com, Makassar l Kasus Dugaan penghinaan terhadap masyarakat Kampung Doa’ Lilikira’, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, dengan tersangka SP, telah dilimpahkan Polres Toraja Utara ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Makale untuk diteliti. Hal ini tertuang dalam Surat Kasat Reskrim Polres Torut No. BP/172/XI/Res.1.24/2024/Reskrim tanggal 12 Nopember 2024 Perihal Pengiriman Berkas Perkara atas nama Tersangka Sdra. SIMON PAERONG. 


Dalam surat tersebut, pihak Reskrim Polres Torut menyatakan mengirim Berkas Perkara No. BPI/ /XI/Res, 1.24/2024/Reskrim, tertanggal 6 Nopember 2024 dalam rangkap dua, dan atas nama tersangka. Namun terhadap SP tidak dilakukan penahanan. “Berkas telah dilimpahkan. Untuk diteliti kejaksaan,” kata Kasat Reskrim, IPTU Ridwan, SH, MH melalui pesan WA yang dikirim melalui Wakil Pemimpin Redaksi PMTINEWS Rustan Serawak, baru-baru ini. 


Menurut Ridwan, pihaknya fokus pada pelanggaran terhadap UU Pemilu. “Ijin pak kami fokus di UU pemilu nya,” ujarnya menanggapi pertanyaan Rustan terkait UU ITE yang diduga turut dilanggar. Kasus penghinaan ini telah menyita perhatian publik khususnya komunitas Kampung Doa’ Lilikira’ dan kalangan Diaspora Toraja asal kampung tersebut. Imbas dari penghinaan ini juga meresahkan masyarakat lokal serta mengundang sorotan. 


Sorotan itu dilontarkan Cornelis Tangke Pata’dungan, seorang pemuka masyarakat Toraja asal Kampung Doa’ Lilikira’ yang bermukim di Balikpapan, Kaltim. Menurut Pensiunan Pemda Kutai Kartanegara ini, kasus penghinaan sangat berdampak negatif kepada seluruh warga Doa’ Lilikira dimanapun. 


“Sungguh meresahkan kami sebagai warga Doa' Lilikira’, mohon kepada pihak berwajib menindak tegas oknum pelaku yang tidak punya etika, tidak bisa membedakan mana kritikan yang bersifat konstruktif akhirnya sadar atau tidak sadar melakukan pernyataan penghinaan seluruh warga Doa Lilikira dan mohon ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, jangan beri maaf walaupun pernah mengaku bahwa dia orang Doa' Lilikira,” beber Cornelis. 


Ia mempersilahkan Bawaslu dan KPU Toraja Utara serta perangkat pilkada lainnya bekerja profesional terkait pelanggaran pemilu. “Kalau pelanggaran pemilunya silahkan Panwas dan KPU menilai tapi pelanggaran UU ITEnya harus diusut tuntas. Kami masyarakat Doa' Lilikira’ dari dulu adalah orang-orang yang selalu berkata jujur bukan tipe orang Ma’kapettok, tapi kami adalah warga yang selalu konsisten dan bertanggungjawab, berani dalam kebenaran. Jangan main-main dalam hal ini kampung kami adalah tempat kami dilahirkan dan sejarahnya tidak pernah ada yang bisa mengintimidasi. Kami tidak diam kalau ada oknum yang menghina kampung halaman tempat kami di lahirkan ingat itu ya,” tandas Kader Partai Gerindra Kaltim yang juga Alumni Fisipol-Pemerintahan UNHAS 1987 ini. (matius-james/rustan) 


×
Berita Terbaru Update