Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rehab Jaringan Irigasi D.I. To’ Otin di Lembang Lo’ko Uru Rindingallo, Terindikasi Salahi Bestek

Rabu, 12 Februari 2025 | Februari 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-12T20:44:52Z

Beginilah Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. To' Otin, Lembang Lo'ko' Uru, Kecamatan Rindingallo, Tahun Anggaran 2024. (dok.pmtinews)

PMTINEWS.com, Makassar l Masyarakat tampaknya mulai kritis dalam menilai dan menyikapi pelaksanaan pembangunan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Sebagai contoh, pembangunan proyek fisik yang masuk di desa atau lembang di Toraja Utara. Seperti di Lembang Lo’ko Uru, Kecamatan Rindingallo, terdapat proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. To’ Otin tahun anggaran 2024 senilai Rp1.234.065.307,73. 


Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Irigasi ini dikerja CV. Timbang Jaya dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) atas nama Markus Kassa, ST. Toraja Transparansi sebagai ORNOP (Organisasi Non Pemerintah) yang selama ini getol melakukan monitoring dan pengawasan independen serta menyuarakan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, menerima laporan masyarakat lokal tentang indikasi penyimpangan pada proyek irigasi tersebut. 


Tampak dalam gambar, kondisi pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi To' Otin di Lembang Lo'ko' Uru, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara. (dok.pmtinews)


Aktivis Toraja Transparansi, Yan Sarungu’, turun langsung ke lokasi proyek melakukan penelusuran dan investigasi. Tak hanya itu, Yan bahkan meminta klarifikasi dan mengkonfirmasi berbagai data lapangan yang dimiliki dengan menghubungi PPK Markus Kassa, PPTK Sanda Limbong dan Kontraktor Pelaksana Alfian Bulo Mangiri. Alhasil, keterangan ke-3 narasumber ini tampaknya kontradiktif dengan data lapangan. Hal ini memperkuat dugaan terjadinya penyimpangan pada proyek tersebut. 


Mulai dari soal papan proyek yang tidak terpasang, direksi kit yang tidak standard (karena hanya menyewa kamar atau rumah penduduk), hingga pelaksanaan pekerjaan. Direksi kit tidak standard karena di dalamnya tidak ditemukan peralatan kantor dan dokumen publik seperti komputer, desain gambar, dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang biasa terpampang di dinding seperti layaknya kantor proyek agar informasi tentang proyek tersebut transparan untuk diketahui publik. 

Uraian Singkat Pekerjaan Paket Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. To' Otin di Lembang Lo'ko' Uru, Kecamatan Rindingallo. (dok.pmtinews)

Anehnya, uraian singkat pekerjaan yang dibuat PPK Markus Kassa diduga tidak sinkron dengan fakta lapangan. Seperti pada item pekerjaan rehab bendung pada pintu air, tidak tersentuh. Begitu pula pekerjaan saluran seperti bongkaran, pasangan batu, plesteran, lantai saluran (beton), pemasangan pintu air, dan lainnya, disinyalir tidak sepenuhnya dilaksanakan. 


Untuk mengklirkan hal ini, Yan Sarungu' berusaha menemui PPTK, PPK dan Kontraktor Pelaksana guna mengetahui persis RAB dan Desain Gambar proyek tersebut. “Saya mendatangi mereka untuk meminta RAB dan Desain Gambarnya tapi mereka tidak mau perlihatkan. Mereka tidak transparan. Sepertinya ada sesuatu yang ditutup-tutupi dari pekerjaan proyek irigasi ini. Karena mungkin mereka tidak mau ditahu kalau ada yang salah dari proyek tersebut,” ujar Yan. 


“Mohon maaf pak Yan saya tidak bisa kirimkan rincian dan nilai RABnya karna aturan tidak memperkenankan rincian RAB di publikasikan. Kl saya publikasikan berarti saya melanggar. Yang bisa dipublikasikan hanya total biayanya. Jadi mohon maaf Pak 🙏,” ucap Markus Kassa. Perpres mulai No. 54 tahun 2010 sampai yang terakhir Perpres 12 tahun 2021, katanya, sangat jelas kalau rincian HPS atau RAB tidak dapat dipublikasikan kecuali total biaya. Namun Markus Kassa tidak merinci lebih jauh pada pasal mana dari kedua Perpres mengatur tentang larangan publikasi itu. 


PPK, Markus Kassa', ST (kiri) dan Aktivis Toraja Transparansi Yan Sarungu' (kanan). (dok.pmtinews)


Sementara itu, Kepala Lembang Lo’ko Uru Daniel Possali, saat ditemui di kediamannya di To’nakka’, Lembang Lo’ko’ Uru, mengatakan, pada dasarnya pihaknya menyambut baik adanya proyek irigasi ini. “Kalau kami pemerintah lembang pada dasarnya menerima baik keberadaan proyek di lembang, asalkan itu dikerja dengan benar. Kalau anggaran begini mubasir juga kalau masih bagus direhab terus. Yang barunya hanya datang dipoles. Sebenarnya ini wilayah kami saja tapi manfaatnya bukan kami. Saya sempat bilang jangan kerja seperti kemarin-kemarin,” beber Daniel. (james)

×
Berita Terbaru Update