![]() |
Matius Mandarit, saat berada di ruang SPKt Polres Toraja Utara, melaporkan kasus fitnah atau pencemaran nama baik terhadap dirinya. (dok.pmtinews) |
PMTINEWS.com, Jakarta l Karena namanya difinah atau dicemarkan lewat Media Sosial seperti Facebook, wartawan PMTINEWS Matius Mandarit melaporkan pemilik akun BAGASPATI ke Polres Toraja Utara. Laporan Polisi atau LP itu teregistrasi melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Toraja Utara, Selasa, 11 Maret 2025. “Saya laporkan pemilik akun BAGASPATI karena telah memfitnah, mencemarkan nama baik saya dan pimpinan saya. Ini tidak bisa ditolerir dan harus diproses,” tandas Matius Mandarit, ketika ditemui di Mapolres Toraja Utara, Selasa, 11 Maret 2025.
![]() |
Rustan Serawak, S.Sos, Wakil Pimpinan Redaksi PMTINEWS, ketika berada di ruang kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS), Kamis, 6 Maret 2025. (dok.ist) |
Dalam postingan di Group Facebook Kampanye Virtua, Senin, 10 Maret 2025, akun BAGASPATI mengunggah foto Markus Mandarit bersama Pimpinan Redaksi PMTINEWS Tommy Tiranda dengan tulisan berbunyi, “Ini wartawan yang selalu mengintimidasi penyelenggara SBY dia minta 3-5 juta kalau tidak dikasih baru buat berita”. Ironisnya, BAGASPATI menyebut itu tanpa bisa membuktikan tudingan yang bernada fitnah itu. Tudingan fitnah ini diduga dipicu pemberitaan kontrol terkait praktik judi sabung ayam khususnya yang dilaksanakan di Tondon Matallo, baru-baru ini.
Belum lagi berjalan proses hukum terkait BAGASPATI, Matius mendadak menginformasikan kalau dirinya ditelepon seseorang bernama Manto Salurante, Selasa (11/3) malam ini. Menurut Matius, pria bernama Manto dengan akun asli itu selain mencemarkan nama baiknya juga melakukan pengancaman. “Besok sy lapor. Poinnya, soal pencemaran nama baik dan pengancaman melalui telepon, dan ada rekamannya. Sy jga ini orang toraja. Sy Matius, tdk pernah gentar dgn gara-gara seperti itu…,” tegas Matius lantang.
![]() |
Postingan foto Matius-Tommy dengan narasi yang menfitnah, akhirnya dilapor ke Polres Toraja Utara. (dok.ist) |
Terhadap kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang menimpa crew PMTINEWS ini, Wakil Pimpinan Redaksi PMTINEWS, Rustan Serawak, S.Sos, angkat bicara. Menurut Rustan, tujuan media salah satunya adalah untuk kontrol sosial. “Judi itu melanggar undang-undang. Itu melanggar aturan. Ada acara apa kok massaung. Nah di sini media hadir untuk mengontrol. Dalam kasus Matius, sebagai wartawan kita, kita harus lindungi. Saya paling terdepan itu. Dan saya sudah sampaikan sama Kasat Reskrim bahwa itu harus diproses,” tandas Rustan.
![]() |
Matius Mandarit dalam unggahan Manto Salurante dengan narasi yang bernada memfitnah dan menyerang. (dok.ist) |
Terkait LP yang disampaikan Matius, Rustan menyatakan dukungannya. “Saya dukung laporan itu. Kita harus paling terdepan mendukung ini,” ketusnya. Rustan mengecam keras tindakan pengancaman lewat postingan di Medsos dan/atau telepon kepada wartawan yang meliput acara judi sabung ayam di Tondon. “Wartawan menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial dan dilindungi oleh UU. Untuk itu kepada aparat kepolisian di Polres Torut agar memproses laporan dari pelapor,” timpalnya. (red)