Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebagian Tak Berfungsi, Proyek P3A-TGAI Bombowai TA 2024 di Buntu Barana Toraja Utara, Disoal

Rabu, 19 Maret 2025 | Maret 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-20T02:31:20Z

Proyek P3A-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) dengan Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi Saluran Tersier pada Daerah Irigasi Bombowai di Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Tahun Anggaran 2024. (dok.ist)

PMTINEWS.com, Jakarta l Toraja Transparansi mempertanyakan keberadaan Proyek P3A-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) tahun anggaran 2024 yang masuk ke Toraja Utara. Proyek ini berada di Daerah Irigasi Bombowai di Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala. Karena itu, setelah mendapat laporan dari masyarakat lokal, Tim Toraja Transparansi dipimpin Tommy Tiranda langsung menyasar lokasi proyek dimaksud. 


Warga yang ditemui di area persawahan irigasi Bombowai, baru-baru ini, mengatakan, tidak banyak tahu tentang proyek tersebut. Sebagian warga mengatakan, proyek tersebut dikerja seseorang berinisial Bam dan berdomisili di Rantepao. Cuma disayangkan, sebagian dari pipa yang dipasang tidak berfungsi. Tidak ada air mengalir melalui pipa ke sawah warga. Cek percek, pipa terpasang lebih tinggi dari permukaan air sungai. 


Praktis, air yang diharap mengalir ke sawah tidak ada. Awak media berupaya menghubungi Bam melalui telepon, namun dijawab kalau pekerjaan proyek itu ditangani kelompok masyarakat setempat. Menurut data yang ada, proyek semacam ini diketahui merupakan program aspirasi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek seperti ini juga terjadi di Kabupaten Takalar dan dilaporkan Aliansi Masyarakat Takalar Pencari Keadilan (AMTPK) ke Kejaksaan Negeri Takalar. 


Nilai proyek P3A-TGAI Kab. Takalar yang dilapor ini, seperti dilansir media cyber Journalistindependent.com, tak tanggung-tanggung, yakni sebesar Rp12,4 miliar, dengan anggaran Rp200 juta per paket. Pihak AMTPK juga melaporkan oknum DPRD Sulsel yang diduga berperan sebagai pengendali atau konsolidator proyek irigasi tersebut disertai bukti dan dokumentasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, serta dugaan adanya kelompok fiktif yang sengaja dibuat untuk memperlancar pencairan dana. (mat)

×
Berita Terbaru Update